Jumat, 07 Oktober 2016

Masya Allah..!!, Kedua orang tua ini lebih memilih bunuh diri akibat kelakuan anaknya...dan Meninggalkan Pesan Surat



Seharusnya mereka bisa menikmati hidup dimasa tua...
Namun mereka tak tahan menahan rasa malu serta beban hidup yang sangat berat karena anaknya hobi berhutang....
Wafat dalam keadaan berpelukan dan menulis surat wasiat agar dikuburkan berdua dalam 1 liang lahat...

Ayah Menolak Lamaran Pria Kepada Anak Nya, Ternyata Ayah Sering Setubuhi Anak Nya Lantaran Wajah Anak Mirip Ibu Nya

Miris, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan perjalanan hidup seorang wanita yang merajut hubungan terlarang selama empat tahun bersama ayah kandungnya.

Sepasang Kekasih di bawah Umur Kompak Curi Puluhan Tabung Elpiji, Hasilnya Dipakai Foya-foya

Hasil gambar untuk curi tabung gas sepasang kekasih
Sepasang kekasih, Dimas Dwi Putra dan Liu Zung Mei warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar yang masing-masing masih berusia 17 tahun, nekat melakukan aksi pencurian puluhan biji tabung gas Elpiji. Aksi pencurian itu dilakukan di toko milik Gunanto (51), yang juga merupakan warga desa Gandusari.

Kepala Kepolisian Resort Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan satgas ops sikat semeru 2016 Satuan Reseserse Kriminal Polres Blitar,sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah pelaku.


"Kedua pelaku berhasil kita amankan pada Selasa lalu," tutur Kapolres, 

Ia menjelaskan kronologis kejadian berawal  sekitar pukul 06.00 WIB sewaktu korban Gunanto hendak berjualan dan membuka pintu toko. Namun, ia terkejut melihat toko milik korban sudah dalam keadaan teracak-acak.

Setelah dicek ternyata barang dagangan milik korban berupa tabung gas LPG sebanyak 30 buah dan barang lain berupa bahan bakar jenis pertamax sebanyak 10 liter dan uang tunai Rp. 300 ribu sudah hilang.

"Atas kejadian itu korban ini langsung melapor ke Polsek Gandusari, yang akhirnya langsung ditindaklanjuti dan kemudian pelaku berhasil diamankan," imbuhnya.

Sementara menurut keterangan pelaku, uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berfoya-foya dengan membeli minuman keras dan pergi ke kafe. "Berdasarkan keterangan pelaku memang uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bersenag-senang," tutur pria ramah tersebut.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 20 tabung gas elpiji 3 kilogram yang belum sempat dijual dan satu unit sepeda motor happy warna hijau. Atas perbuatan pelaku dapat diancam pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara
=========================================
=========================================
BONUS NEW MEMBER

Selamat Datang Di MSNPOKER DAN GUBUKPOKER.com Situs Judi Online Poker POKER, LIVE POKER, DOMINO QQ, CEME CAPSA SUSUN, CEME KELILING Terbesar Dan Sudah Terpercaya Di INDONESIA

Nikmati Kenyamanan Anda Mendapatkan JACKPORT PULUHAN JUTA RUPIAH Hanya Di MSNPOKER AND GUBUKPOKER

PROMO BONUS MSNPOKER : GUBUKPOKER

* Bonus New Member 10% ( Minimal Deposit Rp. 50.000 )
* Bonus Refferal Sebesar 20% ( Seumur Hidup )

* Bonus Rollingan Sebesar 0.5% ( Di Bagikan Setiap Hari Senin)